H. A. Mukti Ali dan Pemikirannya
DOI:
https://doi.org/10.62096/sq.v4i1.53Keywords:
Ali Mukti, Aksi, pikirAbstract
Banyak tokoh yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. A. Mukti Ali merupakan salah satu yang menempati posisi khusus dalam sejarah kebijakan di bidang agama. Apalagi jika dikaitkan dengan modernisasi politik-keagamaan jangka panjang di Indonesia. Ia menduduki jabatan Menteri Agama pada periode tahun yang penuh gejolak, ketika legitimasi politik Orde Baru sedang membangun basis di masyarakat. Mukti Ali mengalami masa-masa sulit bahkan, yang menurutnya tidak sedikit memberikan kontribusi bagi konsolidasi Orde Baru. Ia dipercaya untuk memimpin Kabinet Departemen Agama atau Menteri Pembangunan Agama II periode 1973-1978, periode yang dikenal sensitif terhadap isu-isu politik saat itu. Mukti Ali mengemban tugas yang cukup berat, yakni merumuskan sikap keberagamaan masyarakat Indonesia, membuka jalan bagi konsolidasi Orde Baru untuk kemudian menyiapkan landasan bagi program modernisasi. Pada masa pelayanannya, wacana keagamaan Indonesia diwarnai reorientasi total dan hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, mulai dari perumusan konsep negara yang sesuai dengan budaya keagamaan Indonesia, reformasi pemikiran, dialog antar umat beragama, modernisasi agama, reformasi kurikulum. kepada lembaga pendidikan agama.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Taufiq Usman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this Journal agree to the following terms:
- Author retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons attribution licensethat allow others to share the work within an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication of this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangementfor the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g. acknowledgement of its initial publication in this journal).
- Authors are permitted and encouraged to post their work online(e.g. in institutional repositories or on their websites) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published works.