Moderatisme Pemikiran Abdurrahman Wahid
DOI:
https://doi.org/10.62096/sq.v4i2.59Keywords:
Pemikiran Moderat Gus Dur, Pluralisme di Indonesia, Hukum Islam dan IjtihadAbstract
Abdurrahman Wahid memikirkan berbagai sudut pandang yang tidak berdimensi dan sudut pandang yang beraneka ragam sehingga sulit untuk dipahami. Masyarakat harus bisa mencermati pemikiran Gus Dur untuk dapat memahaminya. Di mata sebagian orang, teks seperti Gus Dur banyak mengandung konteks, atau harus dibaca sesuai konteks di balik teks tersebut. Namun bagaimanapun juga sebagai bagian dari pemikiran Gus Dur bisa dikategorikan sebagai pemikiran yang moderat. Dalam persoalan pluralisme, ia menekankan realitas kehidupan beragam keyakinan dan pola keyakinan bangsa Indonesia harus dihormati, sehingga ia mengambil jalan tengah antara pemikir fundamentalis dengan pemikir liberal. Bahwa dalam demokrasi, ia menerima demokrasi sebagai sebuah keniscayaan untuk memperjuangkan pluralisme yang telah digagasnya sambil sangat membela demokrasi Pancasila, karena ia mengambil jalan tengah antara penganut agama negara dan negara sekuler, sedangkan dalam hukum Islam, ia berpendapat bahwa Hukum Islam hendaknya dikembangkan sesuai dengan kehidupan sekitar, dan lebih menekankan pada substansi (esensi) agama dibandingkan makna tersurat dari ajarannya. Bahkan pandangan ini sebagai konservatif jalan tengah yang menutup pintu ijtihad dengan paham liberalisme yang terlalu bebas dalam ijtihad.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Isfihani Isfihani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this Journal agree to the following terms:
- Author retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons attribution licensethat allow others to share the work within an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication of this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangementfor the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g. acknowledgement of its initial publication in this journal).
- Authors are permitted and encouraged to post their work online(e.g. in institutional repositories or on their websites) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published works.